Unit Bidang Kerja : Sekretariat
Sekretariat BPKAD Bangkalan adalah motor penggerak di balik kelancaran operasional dan administratif badan ini. Dengan fungsi yang berfokus pada penyelenggaraan administrasi, koordinasi, dan penanganan berbagai aspek pendukung, Sekretariat BPKAD menjadi tulang punggung dalam mendukung kesuksesan kebijakan dan program Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah. Tugas-tugas utama Sekretariat meliputi manajemen dokumen, pengorganisasian rapat dan pertemuan, serta penanganan komunikasi internal dan eksternal. Dengan efisiensi dan ketelitian, Sekretariat BPKAD Bangkalan memastikan bahwa seluruh proses administratif berjalan lancar, memungkinkan fokus penuh dari jajaran pimpinan dan staf pada pencapaian tujuan strategis BPKAD Bangkalan.
Tugas Bidang Kerja Sekretariat
-
Administrasi Umum:
- Menangani tugas-tugas administratif umum seperti penyusunan jadwal, surat-menyurat, dan pemeliharaan dokumentasi.
-
Manajemen Jadwal Rapat:
- Bertanggung jawab untuk menyusun dan mengkoordinasikan jadwal rapat dan pertemuan internal serta eksternal.
-
Penyelenggaraan Acara:
- Menangani persiapan dan penyelenggaraan acara, baik yang bersifat internal maupun eksternal.
-
Pengelolaan Komunikasi:
- Menangani komunikasi internal dan eksternal, termasuk pengelolaan surat masuk dan keluar.