banner
Anggaran
Baca Detail Unit Bidang Kerja : Anggaran
Unit Bidang Kerja : Anggaran

Bidang Anggaran di BPKAD Bangkalan memiliki peran sentral dalam mengelola sumber daya keuangan daerah. Dengan fokus pada perencanaan dan pengelolaan anggaran, tim Anggaran memastikan alokasi dana yang efektif dan efisien untuk mendukung program-program pembangunan daerah. Fungsi utama Bidang Anggaran mencakup penyusunan anggaran, pemantauan pengeluaran, evaluasi kinerja keuangan, dan penyediaan informasi keuangan yang akurat dan terkini. Dengan keahlian dalam analisis anggaran dan pemahaman mendalam tentang kebutuhan sektor-sektor berbeda, tim Anggaran berkolaborasi dengan unit-unit terkait untuk menyusun anggaran yang sesuai dengan prioritas pembangunan. Selain itu, mereka berperan dalam memberikan rekomendasi kebijakan keuangan yang dapat meningkatkan efisiensi penggunaan anggaran dan mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.

Tugas Bidang Kerja Anggaran
  1. Penyusunan Anggaran:

    • Bertanggung jawab untuk menyusun rancangan anggaran sesuai dengan kebutuhan dan kebijakan organisasi.
  2. Analisis Kebutuhan Keuangan:

    • Menganalisis dan mengevaluasi kebutuhan keuangan untuk mendukung program-program dan proyek-proyek organisasi.
  3. Pengajuan Anggaran:

    • Menyusun dokumen pengajuan anggaran yang memuat alasan dan justifikasi untuk mendapatkan persetujuan.
  4. Pemantauan Anggaran:

    • Melakukan pemantauan secara berkala terhadap realisasi anggaran dan mengidentifikasi deviasi yang mungkin terjadi.