banner
HomeProfile
Sejarah, Tugas, Fungsi & Tupoksi BPKAD
Sejarah, Tugas, Fungsi & Tupoksi BPKAD
Baca Informasi Tentang Sejarah, Tugas, Fungsi & Tupoksi BPKAD
Sejarah
Sejarah Badan Pengelola Keuangan Dan Aset Daerah Kab. Bangkalan :

Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Bangkalan Nomor 7 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah yang ditindaklanjuti oleh Peraturan Bupati Bangkalan Nomor 63 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bangkalan merupakan unsur penunjang urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah bidang keuangan.

 



TUGAS
Tugas Badan Pengelola Keuangan Dan Aset Daerah Kab. Bangkalan :

Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah mempunyai tugas membantu bupati melaksanakan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah di bidang keuangan



FUNGSI
Fungsi Badan Pengelola Keuangan Dan Aset Daerah Kab. Bangkalan :
  1. Penyusunan kebijakan teknis bidang keuangan;
  2. Pelaksanaan tugas dukungan teknis bidang keuangan;
  3. Pemantauan, evaluasi, dan pelaporan pelaksanaan tugas dukungan teknis bidang keuangan;
  4. Pembinaan teknis penyelenggaraan fungsi-fungsi penunjang Urusan Pemerintahan Daerah bidang keuangan;
  5. Pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Bupati terkait dengan tugas dan fungsinya.


TUPOKSI
Tupoksi Badan Pengelola Keuangan Dan Aset Daerah Kab. Bangkalan :
  1. Pengelolaan Anggaran:

    • Mengelola dan mengawasi penggunaan anggaran sesuai dengan kebijakan dan prioritas daerah.
  2. Audit Keuangan:

    • Melakukan audit keuangan secara berkala untuk memastikan kepatuhan dan akurasi laporan keuangan.
  3. Perencanaan Keuangan:

    • Menyusun rencana keuangan jangka panjang dan pendek untuk mendukung pembangunan daerah.
  4. Pengawasan Aset:

    • Memantau dan mengelola aset daerah agar digunakan secara optimal.
  5. Konsultasi Keuangan:

    • Memberikan saran dan konsultasi keuangan kepada entitas pemerintah setempat.
  6. Pelaporan Keuangan:

    • Menyajikan laporan keuangan berkala yang akurat dan transparan.
  7. Pendidikan Keuangan:

    • Mengembangkan program edukasi keuangan untuk meningkatkan literasi masyarakat.
  8. Implementasi Teknologi Keuangan:

    • Mengadopsi teknologi terkini dalam proses keuangan untuk efisiensi operasional.
  9. Keberlanjutan dan Tanggung Jawab Sosial:

    • Menerapkan inisiatif keberlanjutan dan tanggung jawab sosial sebagai bagian dari tugas operasional.
  10. Transparansi dan Akuntabilitas:

    • Menjamin transparansi dan akuntabilitas dalam semua proses dan keputusan keuangan.