banner
Pemerintah Kabupaten Bangkalan Kembali Gelar Lelang Scrap Secara Online
Admin BPKAD
-
57 Hari Yang Lalu
Pemerintah Kabupaten Bangkalan Kembali Gelar Lelang Scrap Secara Online

BANGKALAN – Pemerintah Kabupaten Bangkalan melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Pamekasan akan melaksanakan lelang Barang Milik Daerah (BMD) berupa peralatan/perlengkapan kantor dan kendaraan dinas yang telah ditetapkan untuk dijual sebagai scrap. Lelang akan dilaksanakan secara terbuka (open bidding) melalui media internet sebagai bagian dari upaya mewujudkan pengelolaan aset daerah yang tertib, transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

 

Sebanyak 22 paket barang yang berasal dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan kecamatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangkalan akan dilelang kepada masyarakat. Objek lelang meliputi paket peralatan/perlengkapan kantor serta kendaraan dinas yang sudah tidak digunakan dalam penyelenggaraan pemerintahan dan telah memenuhi ketentuan untuk dilakukan penjualan melalui mekanisme lelang negara. Nilai limit setiap paket bervariasi, mulai dari Rp188.700 hingga Rp6.640.000, dengan besaran uang jaminan sesuai ketentuan yang tercantum dalam pengumuman resmi lelang.

 

Pelaksanaan lelang dijadwalkan pada:

  • Hari/Tanggal : Senin, 3 Agustus 2026
  • Batas Akhir Penawaran : Pukul 10.00 WIB (sesuai waktu server)
  • Metode Lelang : Penawaran terbuka (Open Bidding)
  • Media Lelang : www.lelang.go.id
  • Tempat Penetapan Lelang : Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Pamekasan.

 

Masyarakat yang berminat mengikuti lelang diwajibkan melakukan registrasi pada portal www.lelang.go.id, mengaktifkan akun peserta, mengunggah dokumen identitas berupa KTP, melengkapi data NPWP, serta mencantumkan nomor rekening atas nama sendiri. Selanjutnya, peserta diwajibkan menyetorkan uang jaminan lelang melalui nomor Virtual Account (VA) sesuai nominal yang telah ditetapkan dan paling lambat diterima satu hari sebelum pelaksanaan lelang.

 

Untuk memberikan kesempatan kepada calon peserta mengetahui kondisi objek lelang secara langsung, Pemerintah Kabupaten Bangkalan membuka jadwal pemeriksaan fisik barang setiap hari kerja pukul 09.00–11.00 WIB sejak pengumuman diterbitkan hingga satu hari sebelum pelaksanaan lelang. Objek lelang dapat dilihat di lokasi masing-masing OPD dan kantor kecamatan sebagaimana tercantum dalam pengumuman resmi.
Seluruh objek lelang dijual dalam kondisi apa adanya (as is), sehingga peserta diimbau untuk melakukan pemeriksaan fisik sebelum mengikuti proses penawaran. Pemenang lelang wajib melunasi harga pembelian beserta bea lelang paling lambat lima hari kerja setelah pelaksanaan lelang. Pengambilan barang dilaksanakan paling lambat tujuh hari setelah penetapan pemenang, sedangkan proses pengangkutan menjadi tanggung jawab sepenuhnya pemenang lelang.
Pelaksanaan lelang Barang Milik Daerah ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Bangkalan dalam mengoptimalkan pengelolaan aset daerah secara profesional, efektif, dan akuntabel. Melalui mekanisme lelang yang terbuka dan berbasis digital, diharapkan proses penjualan aset dapat berlangsung secara transparan, memberikan kesempatan yang sama kepada masyarakat, serta mendukung tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).

 

Informasi lebih lanjut mengenai pelaksanaan lelang dapat diperoleh melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bangkalan, Jalan Soekarno Hatta Nomor 35 Bangkalan atau melalui nomor telepon 0823-3294-3986.

 

Link Pengumuman Lengkap Lelang :

Pengumuman Resmi Lelang Scrap 2026